PT. BPR Syariah Dana Moneter didirikan pada tanggal Tanggal 26 Februari 2003
Perusahaan bergerak dalam bidang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yaitu menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposito dan tabungan dan menyalurkan pembiayaan kepada pengusaha kecil dan mikro ( UMKM ) dengan sistem bagi hasil baik terhadap kreditur maupun debitur.
BPR Syariah Dana Moneter pada awalnya bernama BPR Syariah Matahari Ufuk Timur yang didirikan pada tanggal 25 Mei 1993 yang berkedudukan di Kecamatan Mandai Kabupaten Maros. Namun Sejak Tanggal 26 Februari 2003 BPRS Mentari Unuk Timur di Akuisisi oleh Keluarga Bapak H. Aksa Mahmud melalui putrinya Hj. Melinda Aksa dengan akta nomor 10 dan 11 yang dibuat dihadapan Notaris MESTARIANY HABIE, SH. Sehingga sejak saat itu kepemilikan Saham PT.BPRS Mentari Ufuk Timur 100 % milik keluarga H. Aksa Mahmud